Tuesday, January 3, 2012

BI Bahas Aturan Pembatasan Gadai Emas


JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mengkaji rencana pembentukan aturan gadai emas seiring dengan gejolak harga emas dan maraknya praktek gadai emas di kalangan perbankan. Sebelumnya, bank sentral sudah mengingatkan perbankan syariah agar berhati-hati dalam menyalurkan pembiayaan gadai emas. “Jangan sampai timbul spekulasi akibat fluktuasi harga emas,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah ketika dihubungi kemarin.
Saat ini bank sentral masih mengevaluasi praktek gadai emas dan meminta perbaikan prosedur operasional standar di beberapa bank. Difi mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan apakah aturan ini benar-benar dibutuhkan. “Kami masih memperhitungkan urgensinya,” katanya. Evaluasi khususnya pada praktek gadai emas yang dilakukan oleh bank-bank syariah. “Kami ingin transaksi ini sesuai panduan yang sudah kami berikan,” katanya.
Sebelumnya, Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah menekankan bahwa bank syariah yang banyak melayani praktek itu perlu mengikuti panduan mengingat fluktuasi harga emas yang cukup besar. Adapun pembatasan dilakukan karena transaksi gadai telah melebihi plafon yang ditetapkan bank di atas perencanaan awal. 

Belakangan, banyak bank menghentikan layanan gadai emas setelah harga emas terjun bebas dalam sebulan terakhir. Harga logam mulia di PT Aneka Tambang, misalnya, kini di bawah Rp 500 ribu, sedangkan sebelumnya Rp 515 ribu per gram. BRI Syariah, yang menutup sementara layanan gadai emasnya, mencatat penurunan pendapatan. "Karena Operation Support pembiayaan gadai turun, pendapatan kami agak berkurang,” kata Direktur Bisnis BRI Syariah Ari Purwandono. Namun penurunan pendapatan itu sudah tertutup oleh pendapatan dari pembiayaan lainnya, seperti pembiayaan mikro.
BRI Syariah menghentikan sementara layanan gadainya akibat gejolak harga emas. Saat ini mereka tengah melakukan konsolidasi internal untuk menyesuaikan diri dengan kondisi tersebut. "Bila sudah selesai, nanti kami buka lagi layanan gadai," ujarnya. Namun, ke depan, pembiayaan gadai BRI Syariah akan lebih condong ke arah retail. 

Sejauh ini, gejolak harga emas secara umum belum banyak merugikan bisnis bank. Sebabnya, rasio pembiayaan terhadap agunan (FTV) masih baik. Direktur Utama Unit Usaha Syariah Bank Danamon, Herry Hykmanto, menyatakan pihaknya tidak melakukan pembatasan dan penghentian transaksi produk pembiayaan melalui emas karena gejolak tidak berpengaruh signifikan pada pendapatan korporat.
Gejolak harga emas juga tidak mengganggu pegadaian secara umum. "Pengaruhnya ada pada omzet, tapi omzet tidak hanya dipengaruhi harga emas," ujar pemimpin cabang Perum Pegadaian Tanah Abang, Agnes Arnelawati. Harga emas yang ditetapkan pegadaian terpengaruh fluktuasi harga emas di pasar, namun besaran harga emas di pegadaian berbeda dengan harga emas di pasar. 


sumber : koran tempo

No comments:

Post a Comment